Senin, 27 Maret 2017

http://setabasri01.blogspot.co.id/2009/02/partisipasi-politik.html
Pengertian partisipasi politik adalah kegiatan warganegara yang bertujuan untuk mempengaruhi pengambilan keputusan politik.[1] Partisipasi politik dilakukan orang dalam posisinya sebagai warganegara, bukan politikus ataupun pegawai negeri dan sifat partisipasi politik ini adalah sukarela, bukan dimobilisasi oleh negara ataupun partai yang berkuasa.[2]

Definisi partisipasi politik yang cukup senada disampaikan oleh Silvia Bolgherini. Menurut Bolgherini, partisipasi politik " ... a series of activities related to political life, aimed at influencing public decisions in a more or less direct way—legal, conventional, pacific, or contentious.[3] Bagi Bolgherini, partisipasi politik adalah segala aktivitas yang berkaitan dengan kehidupan politik, yang ditujukan untuk memengaruhi pengambilan keputusan baik secara langsung maupun tidak langsung -- dengan cara legal, konvensional, damai, ataupun memaksa.

Studi klasik mengenai partisipasi politik diadakan oleh Samuel P. Huntington dan Joan Nelson dalam karya penelitiannya No Easy Choice: Political Participation in Developing Countries. Lewat penelitian mereka, Huntington and Nelson memberikan suatu catatan: Partisipasi yang bersifat mobilized (dipaksa) juga termasuk ke dalam kajian partisipasi politik. Hal ini senada dengan yang disampaikan oleh Bolgherini yaitu bahwa dalam melakukan partisipasi politik, cara yang digunakan salah satunya yang bersifat paksaan (contentious). Bagi Huntington and Nelson, perbedaan partisipasi politik sukarela dan mobilisasi (diarahkan, senada dengan dipaksa) hanya dalam aspek prinsip, bukan kenyataan tindakan: Intinya baik sukarela ataupun dipaksa, warganegara tetap melakukan partisipasi politik. 

Ruang bagi partisipasi politik adalah sistem politik. Sistem politik memiliki pengaruh untuk menuai perbedaan dalam pola partisipasi politik warganegaranya. Pola partisipasi politik di negara dengan sistem politik Demokrasi Liberal tentu berbeda dengan di negara dengan sistem Komunis atau Otoritarian. Bahkan, di negara-negara dengan sistem politik Demokrasi Liberal juga terdapat perbedaan, seperti yang ditunjukkan Oscar Garcia Luengo, dalam penelitiannya mengenai E-Activism: New Media and Political Participation in Europe. [4] Warganegara di negara-negara Eropa Utara (Swedia, Swiss, Denmark) cenderung lebih tinggi tingkat partisipasi politiknya ketimbang negara-negara Eropa bagian selatan (Spanyol, Italia, Portugal, dan Yunani). 

Landasan Partisipasi Politik

Landasan partisipasi politik adalah asal-usul individu atau kelompok yang melakukan kegiatan partisipasi politik. Huntington dan Nelson membagi landasan partisipasi politik ini menjadi: [5]

  1. kelas – individu-individu dengan status sosial, pendapatan, dan pekerjaan yang serupa. 
  2. kelompok atau komunal – individu-individu dengan asal-usul ras, agama, bahasa, atau etnis yang serupa. 
  3. lingkungan – individu-individu yang jarak tempat tinggal (domisilinya) berdekatan. 
  4. partai – individu-individu yang mengidentifikasi diri dengan organisasi formal yang sama yang berusaha untuk meraih atau mempertahankan kontrol atas bidang-bidang eksekutif dan legislatif pemerintahan, dan 
  5. golongan atau faksi – individu-individu yang dipersatukan oleh interaksi yang terus menerus antara satu sama lain, yang akhirnya membentuk hubungan patron-client, yang berlaku atas orang-orang dengan tingkat status sosial, pendidikan, dan ekonomi yang tidak sederajat.


Mode Partisipasi Politik

Mode partisipasi politik adalah tata cara orang melakukan partisipasi politik. Model ini terbagi ke dalam 2 bagian besar: Conventional dan Unconventional. Conventional adalah mode klasik partisipasi politik seperti Pemilu dan kegiatan kampanye. Mode partisipasi politik ini sudah cukup lama ada, tepatnya sejak tahun 1940-an dan 1950-an. Unconventional adalah mode partisipasi politik yang tumbuh seiring munculkan Gerakan Sosial Baru (New Social Movements). Dalam gerakan sosial baru ini muncul gerakan pro lingkungan (environmentalist), gerakan perempuan gelombang 2 (feminist), protes mahasiswa (students protest), dan teror.

Bentuk Partisipasi Politik

Jika mode partisipasi politik bersumber pada faktor “kebiasaan” partisipasi politik di suatu zaman, maka bentuk partisipasi politik mengacu pada wujud nyata kegiatan politik tersebut. Samuel P. Huntington dan Joan Nelson membagi bentuk-bentuk partisipasi politik menjadi:

  1. Kegiatan Pemilihan – yaitu kegiatan pemberian suara dalam pemilihan umum, mencari dana partai, menjadi tim sukses, mencari dukungan bagi calon legislatif atau eksekutif, atau tindakan lain yang berusaha mempengaruhi hasil pemilu; 
  2. Lobby – yaitu upaya perorangan atau kelompok menghubungi pimpinan politik dengan maksud mempengaruhi keputusan mereka tentang suatu isu; 
  3. Kegiatan Organisasi – yaitu partisipasi individu ke dalam organisasi, baik selaku anggota maupun pemimpinnya, guna mempengaruhi pengambilan keputusan oleh pemerintah; 
  4. Contacting – yaitu upaya individu atau kelompok dalam membangun jaringan dengan pejabat-pejabat pemerintah guna mempengaruhi keputusan mereka, dan 
  5. Tindakan Kekerasan (violence) – yaitu tindakan individu atau kelompok guna mempengaruhi keputusan pemerintah dengan cara menciptakan kerugian fisik manusia atau harta benda, termasuk di sini adalah huru-hara, teror, kudeta, pembutuhan politik (assassination), revolusi dan pemberontakan.


Kelima bentuk partisipasi politik menurut Huntington dan Nelson telah menjadi bentuk klasik dalam studi partisipasi politik. Keduanya tidak membedakan apakah tindakan individu atau kelompok di tiap bentuk partisipasi politik legal atau ilegal. Sebab itu, penyuapan, ancaman, pemerasan, dan sejenisnya di tiap bentuk partisipasi politik adalah masuk ke dalam kajian ini.

Klasifikasi bentuk partisipasi politik Huntington dan Nelson belumlah relatif lengkap karena keduanya belum memasukkan bentuk-bentuk partisipasi politik seperti kegiatan diskusi politik, menikmati berita politik, atau lainnya yang berlangsung di dalam skala subyektif individu. Misalnya, Thomas M. Magstadt menyebutkan bentuk-bentuk partisipasi politik dapat meliputi: (1) Opini publik; (2) Polling; (3) Pemilihan umum; dan (4) Demokrasi langsung. [6] Opini publik adalah gagasan serta pandangan yang diekspresikan oleh para pembayar pajak dan konstituen pemilu.

Opini Publik. Opini publik yang kuat dapat saja mendorong para legislator ataupun eksekutif politik mengubah pandangan mereka atas suatu isu. Opini publik ini mengejawantah dalam bentuk lain partisipasi politik selanjutnya, berupa polling, pemilihan umum, dan demokrasi langsung.

Polling. Polling adalah upaya pengukuran opini publik dan juga memengaruhinya. Melalui polling inilah, partisipasi politik (menurut Magstadt) warganegara menemui manifestasinya. Di dalam polling, terdapat aneka konsep yang menjadi bagian di dalam dirinya yaitu: straw polls, random sampling, stratified sampling, exit polling, dan tracking polls.

Straw polls adalah survey yang tidak ilmiah karena bersifat sederhana, murah, dan amat terbuka untuk penyalahgunaan dan manipulasi. Straw polls dianggap tidak ilmiah karena tidak memertimbangkan representasi populasi yang menjadi responden polling. Penentuan responden bersifat serampangan, dan terkadang hanya menggunakan sampel yang hanya merupakan bagian tertentu dari populasi.

Random sampling adalah metode polling yang melibatkan canvassing atas populasi secara acak. Lawan dari random sampling adalah stratified sampling. Dalam teknik ini, disarankan jumlah minimal untuk suatu polling adalah 1500 orang apabila populasi yang diambil pendapatnya adalah besar. Pengambilan sampel acak harus bersifat lintas-segmen seperti usia, ras, agama, orientasi politik, pendidikan, dan faktor-faktor lain yang signifikan di suatu masyarakat. Lawan dari random sampling adalah stratified sampling. Metode ini adalah cara menentukan responden polling, yang diadakan akibat munculnya keterbatasan untuk melakukan random sampling. Dalam stratified sampling, pihak yang menyelenggarakan polling memilih populasi yang cukup kecil tetapi memiliki karakteristik khusus (agama, usia, income, afiliasi partai politik, dan sejenisnya).

Exit polling adalah polling yang memungkinkan jaringan televisi memrediksi pemenang suatu pemilihan umum segera setelah pemungutuan suara usai. Teknik yang dilakukan adalah menyurvei pemberi suara di tps-tps tertentu.

Tracking polls adalah polling yang dilakukan atas responden yang sama dalam suatu periode kampanye. Tujuannya mengidentifikasi peralihan sentimen pemilih atas suatu calon, partai, ataupun isu. Tujuan dari polling ini adalah memerbaiki kinerja kampanye calon, kampaye parpol, bahkan kinerja pemerintah.

Pemilihan Umum. Pemilihan umum (Pemilu) erat hubungannya dengan polling. Pemilu hakikatnya adalah polling "paling lengkap" karena menggunakan seluruh warga negara benar-benar punya hak pilih (tidak seperti polling yang menggunakan sampel). Untuk pembahasan lengkap mengenai Pemilu silakan klik link: http://setabasri01.blogspot.com/2009/02/pemilihan-umum.html

Demokrasi Langsung. Demokrasi langsung adalah suatu situasi di mana pemilih (konstituen) sekaligus menjadi legislator. Demokrasi langsung terdiri atas plebisit dan referendum. Plebisit adalah pengambilan suara oleh seluruh komunitas atas kebijakan publik dalam masalah tertentu. Misalnya, dalam kasus kenaikan harga BBM ketika parlemen mengalami deadlock dengan eksekutif, diambilah plebisit apakah naik atau tidak. Referendum adalah pemberian suara dengan mana warganegara dapat memutuskan suatu undang-undang. Misalnya, apakah undang-undang otonomi daerah perlu direvisi ataukah tidak, dan parlemen mengalami deadlock, dilakukanlah referendum. 

Dimensi Subyektif Individu

Dimensi subyektif adalah serangkaian faktor psikologis yang berpengaruh terhadap keputusan seseorang untuk terlibat dalam partisipasi politik. Faktor-faktor ini cukup banyak, yang untuk kepentingan tulisan ini hanya akan diajukan 2 jenis saja yaitu Political Dissafection dan Political Efficacy.[7]

Political Disaffection. Political Disaffection adalah istilah yang mengacu pada perilaku dan perasaan negatif individu atau kelompok terhadap suatu sistem politik. Penyebab utama dari political disaffection ini dihipotesiskan adalah media massa, terutama televisi. Hipotesis tersebut diangkat dari kajian Michael J. Robinson selama 1970-an yang mempopulerkan istilah “videomalaise”.[7]

Dengan banyaknya individu menyaksikan acara televisi, utamanya berita-berita politik, mereka mengalami keterasingan politik (political alienation). Keterasingan ini akibat melemahnya dukungan terhadap struktur-struktur politik yang ada di sistem politik seperti parlemen, kepresidenan, kehakiman, partai politik, dan lainnya. Individu merasa bahwa struktur-struktur tersebut dianggap tidak lagi memperhatikan kepentingan mereka. Wujud keterasingan ini muncul dalam bentuk sinisme politik berupa protes-protes, demonstrasi-demonstrasi, dan huru-hara. Jika tingkat political disaffection tinggi, maka para individu atau kelompok cenderung memilih bentuk partisipasi yang sinis ini.

Political Efficacy. Political Efficacy adalah istilah yang mengacu kepada perasaan bahwa tindakan politik (partisipasi politik) seseorang dapat memiliki dampak terhadap proses-proses politik. Keterlibatan individu atau kelompok dalam partisipasi politik tidak bersifat pasti atau permanen melainkan berubah-ubah. Dapat saja seseorang yang menggunakan hak-nya untuk memiliki di suatu periode, tidak menggunakan hak tersebut pada periode lainnya. Secara teroretis, ikut atau tidaknya individu atau kelompok ke dalam bentuk partisipasi politik bergantung pada Political Efficacy ini.[8]

Pernyataan-pernyataan sehubungan dengan masalah Political Efficacy ini adalah: 

  1. “Saya berpikir bahwa para pejabat itu tidak cukup peduli dengan apa yang saya pikirkan.” 
  2. "Ikut mencoblos dalam Pemilu adalah satu-satunya cara bagaimana orang seperti saya ini bisa berkata sesuatu tentang bagaimana pemerintah itu bertindak.” 
  3. “Orang seperti saya tidak bisa bicara apa-apa tentang bagaimana pemerintah itu sebaiknya.” 
  4. “Kadang masalah politik dan pemerintahan terlalu rumit agar bisa dimengerti oleh orang seperti saya.” 


Political efficacy terbagi 2 yaitu external political efficacy dan internal political efficacy. [9] External political efficacy ditujukan kepada sistem politik, pemerintah, atau negara dan diwakili oleh pernyataan nomor 1 dan 3. Sementara internal political efficacy merupakan kemampuan politik yang dirasakan di dalam diri individu, yang diwakili peryataan nomor 2 dan 4. Dari sisi stabilitas politik, sebagian peneliti ilmu politik menganggap bahwa stabilitas politik akan lahir jika tingkat internal political efficacy rendah dan tingkat external political efficacy tinggi.

----------------------------------------------------

Referensi

  1. Samuel P. Huntington dan Joan Nelson, Partisipasi Politik di Negara Berkembang, (Jakarta: Rineka Cipta, 1990) h. 9-10.
  2. Ibid.
  3. Silvia Bolgherini, "Participation" dalam Mauro Calise and Theodore J. Lowi, Hyperpolitics: An Interactive Dictionary of Political Science Concept (Chicago: The University of Chicago, 2010) p. 169.
  4. Oscar Garcia Luengo, E-Activism New Media and Political Participation in Europe, (CONFines 2/4 agosto-diciembre 2006) 
  5. Samuel P. Huntington dan Joan Nelson, Partisipasi ... op.cit.
  6. Thomas M. Magstadt, Understanding Politics (Belmont: Cengage Learning, 2012) pp. 273-82.
  7. Christina Holtz-Bacha, Political Disaffection, dalam dalam Lynda Lee Kaid and Christina Holtz-Bacha, Encyclopedia of Political Communication, (California : Sage Publications, 2008) p.577-9. 
  8. Jan W. van Deth, Political Participation, dalam Lynda Lee Kaid and Christina Holtz-Bacha, Encyclopedia ..., ibid., p.531-2. 
  9. Kai Arzheimer, Political Efficacy, dalam Lynda Lee Kaid and Christina Holtz-Bacha, Encyclopedia ..., ibid., p.531-2. p. 579-80.  
  10.  
    Pengertian ideologi atau definisi ideologi merupakan kegiatan yang secara serius dilakukan dalam studi-studi politik. Sebab itu, ideologi adalah sebuah konsep penting untuk dikaji di dalam Ilmu Politik. Konsep ideologi ini banyak digunakan, terutama dalam literatur ilmu politik khususnya yang berhubungan dengan masalah gerakan sosial dan globalisme politik. Dalam salah satu risetnya, Kathleen Knight mengungkapkan bahwa penggunaan istilah ideologi dalam artikel-artikel politik cenderung meningkat, seperti terungkap pada grafik di bawah ini:
    Dapat diperhatikan, penggunaan oleh American Political Science Review (APSR) meningkat, terutama dalam rentang 1946 hingga 1996. Bahkan, mulai tahun 1976 digunakan oleh lebih dari 50% artikel yang dibuat. Sementara penggunaan istilah ideologi oleh artikel politik non APSR meningkat, terutama sejak 1936 hingga 1966. Potret Indonesia
    Istilah ideologi terutama dilekatkan dengan aspek politik pemerintahan atau gerakan politik suatu negara. Di Indonesia misalnya, Pancasila diakui sebagai ideologi negara. Pancasila ini terdapat di dalam konstitusi (UUD 1945), tepatnya di dalam Pembukaan UUD 1945. Pancasila, sebab itu, menjadi cara pandang bangsa Indonesia, baik terhadap diri, lingkungan, negara, maupun dunia internasional. Sering kali, jika terjadi konflik antarkelompok di dalam masyarakat, Pancasila dijadikan rujukan untuk memperoleh titik temu. Sosialisasi Pancasila sebagai ideologi negara secara aktif dilakukan pemerintah melalui aneka cara.

    Pancasila merupakan salah satu contoh dari ideologi yang hidup di dunia ini. Pertanyaan yang layak diajukan lebih lanjut adalah, apa yang disebut dengan ideologi ? Secara etimologis, ideologi berasal dari kata “ideo” dan “logos”. Ideo berarti gagasan-gagasan, sementara logos adalah ilmu. Jadi, secara etimologis (asal-usul bahasa) ideologi berarti ilmu tentang gagasan-gagasan atau ilmu yang mempelajari asal-usul ide. Ada pula yang menyatakan ideologi sebagai seperangkat gagasan dasar tentang kehidupan dan masyarakat, misalnya pendapat yang bersifat agama ataupun politik.
    Selain makna etimologis, ideologi dapat dikatakan mengacu pada apa yang orang pikir dan percaya mengenai masyarakat, kekuasaan, hak, tujuan kelompok, yang kesemuanya menentukan jenis tindakan mereka. Ideologi berpengaruh terhadap tindakan politik tertentu. Apa yang orang pikir dan percaya mengenai masyarakat ini dapat berkisar pada bidang ekonomi, politik, sosial, dan filosofis. 
    Definisi yang biasa diberikan, menyebutkan bahwa ideologi adalah sistem gagasan politik, yang dibangun untuk melakukan tindakan-tindakan politik seperti misalnya memerintah suatu negara, melakukan gerakan sosial/politik, partai politik, mengadakan revolusi, ataupun kontrarevolusi. Ideologi, sebab itu, bercorak duniawi dalam artian ia diciptakan manusia untuk memetakan kondisi sosial yang ada di lingkungannya. Peta yang melukiskan realitas tersebut kemudian digunakan sebagai pedoman arah dalam bertindak. 
    Tidak dapat dipungkiri bahwa ideologi pun dapat mengambil akar dari agama. Misalnya liberalisme, yang banyak memperoleh inspirasi dari reformasi agama Kristen yang dibawakan oleh Martin Luther abad ke-16. Meskipun memiliki inspirasi dari agama, pada perkembangannya, liberalisme lebih berfokus pada dimensi sekular, khususnya gagasan-gagasan mengenai kemanusiaan, individualitas manusia, dan pembatasan kekuasaan negara atas individu. 
    Contoh lainnya adalah fundamentalisme agama yang dinyatakan memperoleh inspirasi dari kita suci. Zionisme misalnya, menyatakan dirinya berdasarkan janji Tuhan di dalam Taurat, bahwa Tanah Palestina adalah Tanah yang Dijanjikan kepada bangsa Israel. Pada perkembangannya, Zionisme kemudian menjadi ideologi sekular dan penuh muatan politik. 
    Selain agama, ideologi pun ada yang berakar dari kondisi ekonomi. Cara produksi manusia, penguasaan alat produksi, tujuan produksi, melahirkan sejumlah ideologi seperti Kapitalisme dan Komunisme. Kedua ideologi tersebut memiliki akar yang kuat dari kondisi ekonomi di Eropa tahun 1800-an. 
    Bagaimana posisi ideologi di dalam sistem politik ? Ideologi menempati posisi sebagai acuan tindakan dari kelompok sosial. Pemerintah, partai politik, lembaga swadaya masyarakat, kelompok agama, kelompok kepentingan (pengusaha, mahasiswa, militer), yang terkadang satu sama lain saling bersinggungan. Persinggungan ini dapat dikatakan sebagai “konflik ideologi.” Sebab, seperti akan kita telusuri nanti, masing-masing ideologi memiliki karakteristik dan tujuannya masing-masing. Konflik terjadi akibat persinggungan antara karakteristik dan tujuan ideologi yang ada. 
    Tulisan ini berusaha memaparkan serangkaian ideologi yang populer digunakan dalam gerakan-gerakan politik di dunia. Sudut pandang tulisan ini adalah memperlakukan aneka ideologi sebagai sistem gagasan manusia, yang layak untuk dikritik dan diverifikasi. 
    Pengertian-pengertian Ideologi 
    Pengertian ideologi amat bervariasi. Berbagai penulis dari aneka disiplin telah menuliskan pengertian mereka mengenai ideologi. Tentu saja, mereka memiliki tingkat kebenaran sendiri sesuai dengan cakupan disiplin keilmuwannya. Dari mana pengertian ideologi berasal ? Kathleen Knight menyatakan bahwa istilah idelogi pertama kali dipopulerkan oleh Count Antoine Destutt de Tracy dalam karyanya Elements d’Ideologie yang terbit di Perancis pada era Napoleon tahun 1817. Pada perkembangannya, ideologi mulai banyak diteliti dan digunakan sebagai “modal” perjuangan politik. 
    Terry Eagleton dalam bukunya Ideology: An Introduction merangkum pengertian-pengertian ideologi yang biasa digunakan para penulis politik sebagai berikut: 
    1. proses penggunaan alat produksi yang dimaknai sebagai simbol dan nilai-nilai dalam kehidupan sosial; 
    2. seperangkat gagasan yang mencirikan kelompok atau kelas sosial tertentu; 
    3. gagasan yang digunakan untuk melegitimasi kekuasaan politik dominan; 
    4. kesadaran palsu yang digunakan untuk melegitimasi kekuasaan politik dominan; 
    5. komunikasi yang didistorsikan secara sistematis; 
    6. sesuatu yang menawarkan posisi tertentu bagi seseorang; 
    7. bentuk pemikiran yang muncul akibat adanya kepentingan sosial; 
    8. berpikir secara identitas; 
    9. ilusi yang penting secara sosial; 
    10. pertemuan antara wacana dengan kekuasaan; 
    11. suatu medium dalam mana para pelaku sosial memahami keberadaan mereka; 
    12. seperangkat kepercayaan yang diorientasikan kepada tindakan; 
    13. suatu proses dengan mana kehidupan sosial dikonversikan ke dalam kenyataan alamiah. 
    Pengertian-pengertian yang diberikan Terry Eagleton di atas melingkupi aspek-aspek proses sosial, identitas kelompok, dan ekonomis.
    Selain Terry Eagleton, penulis lain seperti Helmut Dahm menjelaskan 3 pengertian ideologi yaitu:
    1. ekspresi dari pemikiran yang dogmatis (refleksi atas kenyataan yang telah didistorsikan); 
    2. doktrin tentang pandangan dunia (misalnya ideologi proletariat); dan 
    3. sebagai ilmu pengetahuan (misalnya sosialisme ilmiah). 
    Studi Dahm ditujukan saat menulis tentang posisi ideologi dalam pemerintahan Uni Sovyet.
    Pengertian ideologi lainnya diajukan oleh Teun A. van Dijk dalam studi mengenai analisis wacana. Dijk menyatakan bahwa “… ideologi adalah sebuah sistem yang merupakan basis pengetahuan sosio-politik suatu kelompok. Sebab itu, ideologi mampu mengorganisir perilaku kelompok yang terdiri atas opini menyeluruh yang tersusun secara skematis seputar isu-isu sosial yang relevan seperti aborsi, enerji nuklir ataupun affirmative action." Bagi Dijk, istilah organisasi dapat digunakan guna menjelaskan ideologi-ideologi post-materialism seperti feminism, environmentalism, racism, dan sebagainya. 
    Skema Pembentukan Ideologi 
    Setelah memaparkan sejumlah pengertian ideologi dari beberapa penulis, perlu kiranya penulis mengajukan definisi operasional dari ideologi itu sendiri. Pengertian ideologi yang digunakan dalam tulisan ini adalah: Pemetaan realitas sosial oleh individu yang digunakan untuk menggerakkan kelompok atau masyarakat guna mengubah kondisi nyata seperti apa yang dinyatakan di dalam muatan ideologi. Untuk mempermudah pemahaman kita mengenai ideologi, baiklah digambarkan peta pengertian ideologi yang digunakan di dalam tulisan ini. 
    Perhatikan gambar berikut ini: 
    Penjelasan. Terdapat kondisi nyata seputar agama, sosial, ekonomi, politik dan budaya. Kondisi-kondisi tersebut (seluruhnya atau beberapa) diserap oleh individu. Individu yang memperhatikan ini memiliki dimensi ideosinkretik (latar belakang) ras/etnik, status sosial, status ekonomi, agama, budaya, aliran politik, pendidikan, dan pergaulan tertentu. Dimensi ideosinkretik ini mempengaruhi pemetaan yang ia lakukan terhadap kondisi-kondisi nyata tersebut. Pemetaan hasil pemikiran individu tersebut melahirkan apa yang disebut ideologi. Lalu, ideologi ini disebarkan si individu, terutama kepada kelompok dan masyarakat yang mendukung atau berpotensi untuk digerakkan oleh ideologi tersebut. Ideologi ini digunakan untuk mengubah kondisi nyata sesuai tujuan dari ideologi yang bersangkutan.
    Ideologi-ideologi Kontemporer
    Ideologi yang bermunculan cukup banyak, dan ini diakibatkan bervariasinya kenyataan dan individu yang menerjemahkannya ke dalam ideologi yang dicetuskannya. Namun, untuk kebutuhan tulisan ini akan dicukupkan pada beberapa ideologi yang bersifat “mainstream”. Dari ideologi-ideologi tersebut, dapat diturunkan varian-variannya.
    Kapitalisme 
    Secara bahasa, kapitalisme adalah paham tentang kapital (modal). Jika dikembangkan lebih lanjut, maka Kapitalisme berarti paham ekonomi yang didasarkan pada penginvestasian uang dalam rangka menghasilkan uang. Kapital tidak harus berupa uang, tetapi aset-aset lain (misalnya tanah, bangunan, kendaraan) yang bisa diinvestasikan untuk menghasilkan uang. Uang yang dihasilkan dari investasi tersebut kembali digunakan untuk investasi untuk menghasilkan uang. 
    Kapitalisme terdiri atas 3 varian, yaitu Kapitalisme Pedagang, Kapitalisme Produksi, dan Kapitalisme Finansial. Kapitalisme Pedagang (Merchant Capitalism) termasuk jenis Kapitalisme yang paling tua. Kapitalis (pelaku permodalan) menginvestasikan hartanya untuk mencari barang yang langka dan memiliki keuntungan jika diperdagangkan. Investasi tidak harus berupa uang, melainkan dapat termasuk kendaraan, barang kebutuhan primer, barang berharga, dan sejenisnya. Kapitalisme Pedagang menuntut pembukaan pasar yang nantinya akan dilakukan monopoli atasnya.
    Kapitalisme Produksi (Production Capitalism) dilakukan oleh Kapitalis yang memiliki alat dan cara produksi. Bentuk yang paling dikenal adalah “pabrik.” Pabrik digunakan untuk memproduksi barang tertentu, untuk kemudian dipasarkan. Untuk memproduksi barang, pemilik pabrik membutuhkan pekerja (labor). Labor ini sekaligus juga konsumen dari barang yang mereka produksi. Barang yang dihasilkan ditukar dengan uang di “pasar” (market). Keuntungan dari penjualan digunakan Kapitalis untuk diinvestasikan ke dalam pabriknya, ataupun pada kegiatan lain. Uang, cara produksi, alat produksi, pasar, profit, dan uang, adalah konsep-konsep kunci untuk menganalisis Kapitalisme Produksi ini.
    Kapitalisme Keuangan (Financial Capitalism) merupakan bentuk terbaru dari Kapitalisme. Dalam Kapitalisme Keuangan, modal diinvestasikan bukan ke dalam bentuk barang, tenaga kerja, atau pabrik. Uang diinvestasikan ke dalam sellisih uang. Komoditas produksi Kapitalisme Keuangan adalah saham dan nilai tukar uang (valuta). Pasar dalam kegiatan Kapitalisme Keuangan adalah “bursa efek.” Kapitalisme Keuangan inilah yang kerap menciptakan devaluasi (penurunan) nilai mata uang dunia.
    Sosialisme
    Sosialisme tumbuh sebagai kritik atas Kapitalisme, khusnya Kapitalisme Produksi. Menurut Michael Newmann, Sosialisme adalah ideologi yang minimal ditandai oleh : (1) komitmennya untuk menciptakan masyarakat yang egalitarian (sama); (2) Seperangkat kepercayaan bahwa orang bisa membangun sistem egalitarian alternatif yang didasarkan pada nilai-nilai solidaritas dan kerjasama; (3) pandangan yang optimistik yang memandang manusia dan kemampuannya dapat bekerja sama antara satu dengan lainnya, dan (4) keyakinan bahwa adalah mungkin untuk membuat perubahan secara nyata di dunia ini melalui agen-agen yang terdiri atas mereka-mereka yang sadar. 
    Sosialisme, sama seperti Kapitalisme, memiliki “pecahan.” Sosialisme sendiri adalah konsep induk dari ideologi-ideologi yang muncul kemudian, di mana satu sama lain kerap bertolak belakang dalam kegiatannya. Ideologi-ideologi tersebut adalah Sosialisme Utopia, Marxisme, Komunisme, Anarkisme, Sosial Demokrasi, dan sejenisnya. 
    Liberalisme 
    Liberalisme berkembang sejalan dengan Kapitalisme. Perbedaannya, Kapitalisme berdasarkan determinisme Ekonomi, sementara Liberalisme tidak semata didasarkan pada ekonomi melainkan juga filsafat, agama, dan kemanusiaan. J. Salwyn Schapiro menyatakan bahwa Liberalisme adalah “… perilaku berpikir terhadap masalah hidup dan kehidupan yang menekankan pada nilai-nilai kemerdekaan individu, minoritas, dan bangsa.” 
    Lebih lanjut, Schapiro menjelaskan serangkaian prinsip dari Liberalisme yaitu : (1) keyakinan mengenai pentingnya kemerdekaan untuk mencapai setiap tujuan yang diharapkan; (2) semua manusia memiliki hak-hak yang sama di depan hukum yang dimaksudkan bagi kemerdekaan sipil; (3) tujuan utama dari setiap pemerintahan adalah mempertahankan kebebasan, persamaan, dan keaman dari semua warga negara; (4) adanya kebebasan berpikir dan berekspresi; (5) liberalisme yakin akan adanya kebenaran yang obyektif, bisa ditemukan melalui kegiatan berpikir menurut metode riset, eksperimen, dan verifikasi; (6) agama merupakan hal yang harus ditoleransi; (7) liberalisme berpandangan dinamis mengenai dunia, dan; (8) kaum liberal adalah mereka yang idealis (hendak mencapai tujuan) melalui praktek-praktek yang dipertimbangkan. 
    Liberalisme terutama berkembang di Inggris, terutama sejak Glorious Revolution, di mana Kekuasaan Monarki Absolut Inggris dibatasi. Tokoh liberalisme adalah John Locke dan John Stuart Mill. Locke melalui karyanya Two Treatises of Government mensyaratkan tujuan pemerintahan untuk melindungi hak milik yang diperintah. Sementara John Stuart Mill melalui karyanya On Liberty, yang mengawali sistem demokrasi dengan mekanisme suara terbanyak. 
    Neoliberalisme 
    Pada perkembangannya, ideologi Liberalisme terpecah. Satu lebih mendekati Sosialisme, dan lainnya mendekati kapitalisme (ekonomi). Neoliberalisme adalah pecahan ideologi Liberalisme yang mendekati kapitalisme, sementara yang mendekati sosialisme disebut sebagai New Liberalism (Liberalisme Baru). Ideologi Neoliberalisme ini yang dituding menunggangi aksi militer Amerika Serikat dan sekutunya di Timur Tengah dan Asia Selatan. 
    Neoliberalisme adalah cara pandang kebijakan yang menekankan pada kebutuhan untuk adanya kompetisi pasar yang bebas (free market competition). Liberalisme sekaligus merupakan ideologi (seperangkat gagasan yang terorganisir) dan praktek (seperangkat kebijakan). Beberapa prinsip Neoliberalisme adalah: 
    • keyakinan bahwa perkembangan ekonomi yang berkelanjutan adalah penting untuk mencapai kemajuan umat manusia, 
    • kepercayaan diri bahwa pasar bebas adalah tempat alokasi sumber daya yang paling efektif; 
    • penekanannya pada peran minimal intervensi negara dalam hubungan sosial dan ekonomi, dan 
    • komitmennya pada kemerdekaan perdagangan dan permodalan. 
    • Neo Liberalisme kerap dikaitkan dengan globalisasi, yang mengindikasi penguatan dalam arus modal dan perdagangan dunia. Ini mengakibatkan beralihkan perimbangan kekuasaan dari negara kepada pasar. Pemerintah pada titik ini memiliki sedikit pilihan, dan memutuskan untuk mengadopsi kebijakan Neoliberal dalam rangka mencapai daya saing ekonomi. 
    Neoliberal, sebab itu, memberi kepercayaan yang demikian besar kepada perusahan-perusahan untuk berinvestasi dan “memperluas” usaha. Dampak dari kebijakan Neoliberal adalah, negara yang tidak memiliki daya saing ekonomi akan tunduk pada pemodal dari negara lain. Kondisi ini kemudian menciptakan ketergantungan dan kemiskinan di negara tanpa daya saing tersebut. 
    Fundamentalisme 
    Jika sosialisme, liberalisme, kapitalisme, dan neoliberalisme menekankan pada aspek pemikiran sekular, maka fundamentalisme menekankan pada aspek non-sekular. Kerap kali fundamentalisme tidak saja terjadi di dalam kelompok Islam melainkan juga di kelompok-kelompok Kristen dan Yahudi. 
    Fundamentalisme dari kelompok agama muncul akibat semakin duniawinya pola hidup masyarakat, kegagalan kapitalisme dan liberalisme dalam menciptakan keadilan sosial, dan ancaman-ancaman modernisasi yang semakin mendesak kehidupan beragama. 
    Fundamentalisme dalam kelompok Islam dapat disebutkan Ikhwan al-Muslimin, berdiri di Mesir tahun 1924. Pendirinya, Hasan al-Banna adalah seorang guru sekolah. Ikhwan al-Muslimin mendominasi pemikiran politik Sunni di sepanjang era 1970-an dan 1980-an di Mesir, Sudan, Syria, dan Yordania. Kelompok yang mewakili Syiah adalah Fadayan-I Islam, yang berdiri tahun 1940-an di Iran. Kelompok ini didirikan oleh Navab Safavi dan mengalami pelarangan oleh pemerintah Shah Irah tahun 1956. Fadayan-I Islam kembali bangkit pasca keberhasilan Revolusi Islam Iran di bawah pimpinan Ayatollah Khalkhali. 
    Pemikiran-pemikian kelompok di atas banyak dipengaruhi oleh tokoh-tokoh seperti Sayyid Qutb (1906-1966), Abul A’la al-Mawdudi (1903-1979). Mawdudi ini kemudian berhasil mendirikan Jama’ah Islamiyah tahun 1972. Basis gerakan Jama’ah Islamiyah adalah di Pakistan, di mana kelompok ini berusaha mengubah sistem politik Pakistan menjadi Sistem Politik Islam. Bimbingan pemerintahan Islam yang akan dilangsungkan di Pakistan memiliki kerangka teoretis di dalam karya Mawdudi, Khilafah dan Kerajaan. 
    Ayatullah Ruhollah Khomeini merupakan pemimpin fundamentalis Syiah di Iran. Ia berhasil memimpin Revolusi Islam Iran tahun 1979 dan menggulingkan kekuasaan Shah Iran. Khomeini kemudian mendidirikan pemerintahan Islam yang didasarkan atas Syiah Itsna Asy’ariyah (Syiah Imam Dua Belas). Sementara Imam ke-12 (Al Mahdi Al Muntazzar) masih dalam kondisi ghaib, pemerintahan sementara dipegang oleh Wilayatul Faqih. Wilayatul Faqih adalah pemerintahan yang dianggotai para Ulama Syiah dan memiliki kekuasaan tertinggi di dalam pemerintahan sehari-hari. 
    Fundamentalisme kelompok-kelompok Kristen dapat ditelusuri hingga ke saat Pasca Civil War (akhir 1800-an). Kelompok-kelompok Kristen di Amerika Serikat merasa mendapat ancaman terhadap doktrin beragama setelah mewabahnya imigrasi, industrialisasi, Darwinisme, dan sosialisme. Pada tahun 1960-an, para pengkhotbah dari kelompok fundamentalis mulai tampil di televisi-televisi, dan mereka bicara isu-isu politik. 
    Salah satu kelompok fundamentalis Kristen yang terkemuka adalah Moral Majority, didirikan di Amerika Serikat tahun 1979 oleh Reverend Jerry Falwell. Isu-isu yang dikembangkan kelompok ini adalah anti-aborsi, mendirikan rumah bagi orang-orang miskin, sakit, dan rehabilitasi pecandu alkohol. Mereka juga menekan pemerintah untuk menerbitkan undang-undang pelarangan judi, pornografi, prostitusi, dan melarang kerja pada hari Minggu. Kelompok fundamentalis Kristen secara keras menolak pengajaran Darwinisme di sekolah-sekolah, oleh sebab bertentangan dengan ajaran kitab suci yang menekankan pada Kreasionisme. 
    Fundamentalis kelompok Yahudi diwakili Zion (orangnya Zionis). Gerakan mereka adalah mendirikan negara Yahudi di Palestina, yang menurut Talmud adalah Tanah yang Dijanjikan Tuhan kepada bangsa Yahudi. Tokoh Zion adalah Theodore Herzl, seorang Yahudi yang hidup di Basel, Swiss, yang mendirikan Zion tahun 1918. Tahun 1948, Zion berhasil mendirikan negara Yahudi di Palestina lewat bantuan Inggris. 
    Kelompok fundamentalis Yahudi semakin kuat setelah Perang 6 Hari pada tahun 1967. Perang antara Israel melawan aliansi Mesir, Yordania, dan Suriah ini dimenangkan oleh Israel. Israel berhasil menguasai wilayah Semenanjung Sinai dan Jalur Gaza dari Mesir, Dataran Tinggi Golan dari Suriah, dan Tepi Barat juga Yerusalem Timur dari Yordania. 
    Sementara Zion kemudian terpecah ke dalam 2 partai : Partai Likud dan Partai Buruh. Partai Buruh ini lebih moderat dan mulai membicarakan kemerdekaan Palestina serta mengembalikan wilayah yang direbut dalam Perang 6 Hari. Sementara itu, Partai Likud pun terpecah ke dalam partai-partai fundamentalis yang lebih keras. Contoh dari partai-partai tersebut adalah Partai Morasha dan Partai Kach. Partai Kach ini dimotori oleh Rabbi Meir Kahane, bersifat violence, dengan tujuan mengusir seluruh orang Palestina dari Tanah Israel. Namun, Partai Kach bersifat minoritas di Israel, tetapi sangat agresif. 
    ------------------------------------------------------------- 
    Referensi 
    1. Helmut Dahm, “The Function and Efficacy of Ideology,” Journal of Studies in East European Thought, Volume 21, Number 2 / May, 1980, p.109-118 
    2. J. Salwyn Schapiro, Liberalism: Its Meaning and History, (New Jersey: D. Van Nostrand Company, 1958) 
    3. James Fulcher, Capitalism: A Very Short Introduction, (New York: Oxford University Press, 2004) 
    4. Kathleen Knight, “Transformations of the Concept of Ideology in the Twentieth Century”, dalam American Political Science Review, November 2006. 
    5. Lorens Bagus, Kamus Filsafat, Edisi 1 (Jakarta: Gramedia, 1996) 
    6. Mary Hawkesworth and Maurice Kogan, Encyclopedia of Government and Politics, Vol. 1, (New York: Routledge, 1992) 
    7. Michael Newman, Socialism: A Very Short Introduction, (New York: Oxford University Press, 2005) 
    8. Nicola Smith, “Neoliberalism” dalam Mark Bevir, Encyclopedia of Governance, Volume 1 and 2, (California: Sage Publications, 2007) 
    9. P. H. Collins, Dictionary of Politcs and Government, 3rd Edition, (Bloomsbury Publishing, 2004) 
    10. Teun A. van Dijk, “Ideological Discourse Analysis” dalam New Courant, Edisi 4, (Helsinki: University of Helsinki, 1995) p.135-161.  http://setabasri01.blogspot.co.id/2009/02/ideologi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar